Sebagai Unit
Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (P4TK) bidang Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling
berada dibawah naungan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Bagian Umum, Sub Bagian Kepegawaian selaku
Pembina Kepegawaian, di dalam pelaksanaan programnya memerlukan perencanaan
program yang akurat per satu tahunnya agar dapat mencapai target lima tahunan
(renstra) yang telah ditetapkan. Didalam struktur organisasi PPPPTK Penjas dan
BK, SubBag Tatalaksana dan Kepegawaian berada dalam koordinasi dari Bagian
Umum. Oleh karena itu didalam menjalankan mekanisme kerjanya berada dalam
rentang kontrol Kepala Bagian Umum P4TK Penjas dan BK.
VISI DAN MISI SUBBAG TATALAKSANA DAN KEPEGAWAIAN
Visi
"Menjadi Pusat Layanan
Administrasi dan Informasi Kepegawaian Berbasis IT"
Misi
Untuk mencapai visi tersebut,
maka misi yang diemban adalah sebagai berikut:
1. Terlaksananya urusan
ketatalaksanaan, serta mutasi, pengembangan, dan disiplin pegawai
2. Terlaksananya tatakelola
administrasi kepegawaian
3. Terlaksananya recruitment pegawai
4. Terlaksananya penempatan dan
mutasi pegawai
5. Terlaksananya pembinaan dan
pengembangan pegawai
6. Terlaksananya tatakelola surat
tugas