Rabu, 18 Maret 2015

Visi dan Misi Subbag Tatalaksana dan Kepegawaian


Sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) bidang Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling berada dibawah naungan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan, Bagian Umum, Sub Bagian  Kepegawaian selaku Pembina Kepegawaian, di dalam pelaksanaan programnya memerlukan perencanaan program yang akurat per satu tahunnya agar dapat mencapai target lima tahunan (renstra) yang telah ditetapkan. Didalam struktur organisasi PPPPTK Penjas dan BK, SubBag Tatalaksana dan Kepegawaian berada dalam koordinasi dari Bagian Umum. Oleh karena itu didalam menjalankan mekanisme kerjanya berada dalam rentang kontrol Kepala Bagian Umum P4TK Penjas dan BK. 

VISI DAN MISI SUBBAG TATALAKSANA DAN KEPEGAWAIAN

Visi 
"Menjadi Pusat Layanan Administrasi dan Informasi Kepegawaian Berbasis IT" 

Misi 
Untuk mencapai visi tersebut, maka misi yang diemban adalah sebagai berikut:
1. Terlaksananya urusan ketatalaksanaan, serta mutasi, pengembangan, dan disiplin pegawai
2. Terlaksananya tatakelola administrasi kepegawaian
3. Terlaksananya recruitment pegawai 
4. Terlaksananya penempatan dan mutasi pegawai
5. Terlaksananya pembinaan dan pengembangan pegawai 
6. Terlaksananya tatakelola surat tugas