Rabu, 18 Maret 2015

Susunan Organisasi


Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Jasmani dan Bimbingan Konseling (P4TK Penjas dan BK) merupakan salah salah satu dari 12 P4TK yang ada di Indonesia merupakan unit pelaksana teknis Badan PSDMPK dan PMP, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan bidang pendidikan jasmani dan bimbingan konseling.

Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, P4TK Penjas dan BK dipimpin oleh seorang kepala Pusat yang dibantu oleh:


Kepala Bagian Umum, yang membawahi:

1. Subbag Tatalaksana dan Kepegawaian

2. Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga 
3. Subbag Perencanaan dan Penganggaran

Kepala Bidang Program dan Informasi, yang membawahi:
1. Seksi Program
2. Seksi Data dan Informasi

Kepala Bidang Fasilitasi Peningkatan Kompetensi, yang membawahi:
1. Seksi Penyelenggaraan 
2. Seksi Evaluasi

Kelompok Jabatan Fungsional.